December 2, 2024

Pengadilan Agama Pagaralam – Pemerintahan

Artikel & Berita tentang Pengadilan Agama Pagaralam

Inara Rusli Resmi Cerai Dengan Virgoun, Menangis Haru di Pengadilan Agama

Inara Rusli Resmi Cerai Dengan Virgoun, Menangis Haru di Pengadilan Agama

Pa-pagaralam.net – Jakarta – Pengadilan Agama Sumatera Selatan akhirnya memutuskan nasib rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun. Hari ini, Jumat 10 Maret 2024, Keduanya resmi diputuskan bercerai.

Di sidang putusan cerai ini, Inara Idola Rusli hadir didampingi kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let. Sementara Virgoun memilih absen dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.

Inara tak kuasa menahan rasa haruya mendengar putusan cerai yang ditetapkan majelis hakim. Bahkan, ia menangis karena banyak tuntutannya yang dikabulkan majelis hakim.

“Saya excited banget, sampai bingung jelasin dari mana. Bukan sedih, tapi lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia. Bener-bener janji Allah itu benar,” ucap Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/03/2024).

Tuntutan Kepada Virgoun Dikabulkan

Inara mengaku tak henti-hentinya mengucap syukur selagi majelis hakim membacakan putusan. Pasalnya, banyak tuntutannya mengenai perceraian ini yang dikabulkan majelis hakim

“Alhamdulillah sepanjang di di dalam banyak tuntutan aku yang dikabulkan majelis hakim,” ucap Inara.

Inara berharap, putusan ini membawa pengaruh baik bagi ke-2 belah pihak. Ia juga berharap, mantan suaminya berlapang dada menerima putusan tersebut.

“Harapannya mudah-mudahan baik untuk seluruh dan pihak Virgoun dapat ikhlas menerima dikarenakan untuk kebaikannya sehingga hisabnya lebih gampang dikarenakan menyangkut anak-anak,” kata Inara.

Ketetapan Hakim

Majelis hakim menetapkan beberapa hal atas putusan perceraian Inara dan Virgoun. Yakni memberikan hak asuh anak kepada Inara, serta mengabulkan permohonan nafkah Iddah, mut’ah serta penghasilan royalti.

“Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara. Nafkah iddah dan mut’ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia,” ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.

Share: Facebook Twitter Linkedin