April 3, 2024 | admin

Apa Itu Jurusan Peradilan Agama

Apa Itu Jurusan Peradilan Agama

Jurusan Peradilan Agama merupakan salah satu jurusan di Fakultas Syariah yang mempelajari hukum-hukum Islam serta pengaruhnya terhadap berbagai aspek hidup yang diatur dalam agama Islam. Di jurusan ini kamu akan mempelajari hukum perdata dalam Islam yang mengatur Perkawinan, Izin poligami, Kewajiban suami atau istri, Cerai talak, Cerai gugat, Harta bersama, Penguasaan anak, Pengangkatan anak, Pencabutan kekuasaan orang tua, Penunjukan orang lain sebagai wali, dan lain-lain. Selain itu peradilan agama juga mengatur hukum tentang sengketa ekonomi dalam Islam, dan hukum keluarga dalam Islam. Kamu juga akan mempelajari proses dan tata cara penyelenggaraan peradilan agama di Indonesia secara lebih seksama di jurusan ini.

Kenapa Jurusan Peradilan Agama

Peradilan Agama adalah salah satu badan peradilan pelaku kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari’ah. Berkuliah di Jurusan Peradilan Agama tidak hanya akan mengajarkanmu tentang hukum Islam saja, tetapi juga implementasi hukum Islam di kehidupan masyarakat. Selain itu kamu juga akan mengenal lebih dekat Peradilan Agama, sebagai salah satu badan yang menyelenggarakan penegakan hukum perkawinan, hak waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, hingga ekonomi syari’ah

Keahlian Jurusan Peradilan Agama

✓ Kemampuan interpersonal

✓ Kemampuan negosiasi

✓ Keterampilan komunikasi

✓ Kemampuan berpikir kritis

✓ Pemahaman ilmu agama

✓ Pemahaman hukum indonesia

Kebutuhan Lulusan Jurusan Peradilan Agama di Dunia Kerja

  • Lulusan Jurusan Peradilan Agama dapat berkerja di berbagai departemen di pemerintahan seperti Departemen Agama dan Pengadilan Agama.
  • Kamu juga dapat berkerja sebagai pengacara, hakim, jaksa, maupun konsultan hukum yang kompeten dalam hukum Islam atau Syariah, edufriends.
  • Jika kamu terus mengasah kemampuanmu di bidang syariah dan hukum, kamu juga bisa menjadi konsultan atau staf legal di perusahaan-perusahaan.
  • Lebih dari pekerjaan di atas, kamu bahkan bisa menjadi tokoh ulama panutan yang selalu dimintai pendapatnya terkait persoalan hukum dan syariah

Perkuliahan & Mata Kuliah Jurusan Peradilan Agama

Perkuliahan di Jurusan Peradilan Agama akan mempelajari pengantar studi peradilan agama islam di Indonesia, hubungan peradilan agama dan proses penerapan hukum islam, susunan badan peradilan agama, produk badan peradilan agama dan pembinaan hukum nasional, kekuasaan badan peradilan agama, tata cara berperkara pada badan peradilan agama, dan lain-lain. Sistem Perkuliahannya sendiri akan lebih banyak tentang teoritis, baik itu diskusi, pemecahan kasus hingga praktikum edufriends.

Mata Kuliah Jurusan Peradilan Agama

Berikut ini adalah mata kuliah yang akan kamu pelajari di Jurusan Peradilan Agama, edufriends :

  1. Studi Islam
  2. Pengantar Hukum Indonesia
  3. Praktikum Qiraat
  4. Ulum al-Quran dan Ulum al-Hadits
  5. Ilmu Negara
  6. Hukum Perdata
  7. Hukum Administrasi Negara
  8. Hukum Tata Negara
  9. Hukum Dagang 10Fiqh
  10. Hukum Perikatan
  11. Hukum Organisasi Perusahaan
  12. Hukum Ketenagakerjaan
  13. Ushul Fiqh
  14. Hukum Acara Perdata
  15. Hukum Administrasi Pemerintahan
  16. Kekuasaan Kehakiman
  17. Ilmu Tauhid
  18. Fiqh Munakahat
  19. Fiqh Mawaris
  20. Fiqh Muamalah
  21. Fiqh Siyasah
  22. Tafsir Ayat Ahkam
  23. Fiqh Jinayah
  24. Peradilan Islam dan Peradilan Agama di Indonesia
  25. Fiqh dan Manajemen Zakat
  26. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia
  27. Hukum Acara Peradilan Agama
  28. Analisis Yurisprudensi Hukum Keluarga
  29. Praktek Kerja Pengadilan Agama
  30. Praktek Administrasi di KUA

Karakter Siswa yang Sesuai di Jurusan Peradilan Agama

  • Tekun
  • Rasional
  • Observan
  • Terstruktur
  • Independen
  • Senang menganalisis
  • Keterampilan interpersonal
  • Senang memecahkan masalah
  • Bisa bekarjasama dengan team

.

Share: Facebook Twitter Linkedin