Cara Daftar Nikah di KUA Tahun 2024
Cara Daftar Nikah di KUA Tahun 2024
Menikah adalah momen yang dinantikan banyak pasangan, dan bagi mereka yang ingin menikah secara resmi di Indonesia, proses pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah langkah yang harus ditempuh. Pada tahun 2024, prosedur daftar nikah di KUA telah disederhanakan, tetapi tetap memerlukan beberapa persiapan penting. Berikut adalah panduan lengkap cara daftar nikah di KUA tahun 2024 yang dapat membantu Anda mempersiapkan pernikahan dengan lancar.
1. Persiapkan Dokumen Penting
Langkah pertama dalam proses pendaftaran nikah di KUA adalah mempersiapkan dokumen-dokumen slot gacor yang diperlukan. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Fotokopi KTP kedua mempelai.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai.
- Akta kelahiran kedua mempelai.
- Surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan asal calon mempelai, jika salah satu mempelai berasal dari luar kecamatan tempat akan melangsungkan pernikahan.
- Pas foto berwarna ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
- Surat izin orang tua bagi calon mempelai yang belum berusia 21 tahun.
- Surat dispensasi nikah jika salah satu mempelai berusia di bawah 19 tahun (syarat pernikahan minimal 19 tahun).
- Surat pernyataan belum pernah menikah atau akta cerai jika salah satu mempelai sebelumnya pernah menikah.
Pastikan dokumen-dokumen ini lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh KUA. Jika ada kekurangan, segera urus agar proses pendaftaran berjalan lancar.
2. Kunjungi KUA Tempat Pernikahan Akan Dilangsungkan
Setelah dokumen siap, kunjungi KUA di wilayah tempat pernikahan akan dilangsungkan. Sebaiknya, daftar nikah dilakukan setidaknya 10 hari sebelum tanggal pernikahan. Jika Anda ingin menikah di luar jam kerja atau di luar kantor KUA, seperti di gedung pernikahan atau rumah, pastikan untuk memberi tahu KUA sejak awal. Ada biaya tambahan jika pernikahan dilangsungkan di luar KUA.
Pada tahun 2024, pernikahan di KUA pada hari kerja (Senin-Jumat) tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika Anda ingin menikah di luar KUA atau di luar jam kerja, biaya sebesar Rp600.000 akan dikenakan, sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia.
3. Isi Formulir Pendaftaran Nikah
Di KUA, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran nikah. Formulir ini mencakup informasi mengenai identitas kedua mempelai, wali nikah, serta data-data terkait pernikahan. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.
Jika salah satu mempelai adalah warga negara asing, tambahan dokumen seperti paspor, surat izin dari kedutaan, dan dokumen keimigrasian juga harus disertakan. Proses pernikahan dengan warga negara asing biasanya memerlukan waktu lebih lama, jadi pastikan untuk mempersiapkannya sejak awal.
4. Melakukan Konseling Pra-Nikah
Pada tahun 2024, Kementerian Agama mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti sesi konseling pranikah. Program ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terkait kehidupan rumah tangga, kesehatan reproduksi, dan tanggung jawab dalam pernikahan. Sesi ini diadakan oleh KUA dan wajib diikuti oleh kedua calon mempelai. Sertifikat kelulusan dari sesi konseling ini juga akan menjadi salah satu syarat sah untuk melangsungkan pernikahan di KUA.
5. Pelaksanaan Ijab Kabul
Setelah proses pendaftaran selesai dan jadwal pernikahan ditetapkan, tibalah hari pelaksanaan ijab kabul. Ijab kabul bisa dilakukan di kantor KUA atau di lokasi yang telah disepakati. Pastikan kedua belah pihak hadir bersama wali nikah, saksi, serta penghulu yang akan memimpin prosesi pernikahan.
Setelah prosesi ijab kabul selesai, KUA akan memberikan Buku Nikah sebagai bukti sah pernikahan. Buku ini penting sebagai dokumen resmi yang diakui negara.
Kesimpulan
Proses pendaftaran nikah di KUA tahun 2024 relatif sederhana asalkan semua persyaratan dan dokumen dipenuhi. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses pernikahan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan juga untuk merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu jauh-jauh hari agar hari pernikahan Anda menjadi momen yang berkesan.